
PATI, Lingkartv.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin memberikan masukan kepada Komisi B selaku pemrakarsa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembahasan dan Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Menurutnya, Komisi B DPRD Pati harus menjadikan raperda tersebut sebagai peraturan yang dapat menyejahterakan para PKL.
“Terkait dengan revisi perda ini jangan sampai memberatkan atau mempersulit bagi teman-teman PKL di Kabupaten Pati,” ucap Ali di Pati, Jumat (20/6/2025).
Ali mengatakan, berbagai masukan penting yang disampaikan para tokoh, PKL, maupun masyarakat umum dalam public hearing harus dijadikan pertimbangan. Sehingga, raperda tersebut dapat mengayomi para PKL di Kabupaten Pati. (Lingkar Media Group Network)