
Kepesertaan BPJS Blora Turun Drastis, Edy Wuryanto: 30 Persen Masyarakat Tak Terjamin Kesehatan
Blora, Lingkartv.com – Sebanyak 30 persen masyarakat di Kabupaten Blora tidak memiliki jaminan kesehatan karena tidak terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, dalam acara “Sosialisasi Peserta Program JKN-KIS” yang digelar di pendopo Kecamatan Cepu, Minggu (25/5).
Edy menyatakan bahwa kepesertaan aktif BPJS di Blora mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya.
“Akhir-akhir ini, peserta aktif turun menjadi 70 persen. Artinya, ada 30 persen masyarakat Blora tidak dijamin BPJS. Kalau sakit, mereka harus bayar sendiri,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 lalu, tingkat kepesertaan BPJS di Blora sempat mencapai 98 persen, yang menjadikan daerah ini berstatus Universal Health Coverage (UHC). Namun pada tahun 2025, jumlah peserta aktif anjlok hingga hanya 70 persen.
Penurunan ini, menurut Edy, disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya berakhirnya masa kepesertaan BPJS bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh APBN maupun APBD, serta habisnya masa partisipasi peserta mandiri.
“Selain itu juga faktor habisnya masa partisipasi BPJS mandiri,” imbuhnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Edy mendesak Pemerintah Kabupaten Blora untuk segera mengambil langkah konkret dalam menjamin kembali akses layanan kesehatan masyarakat.
“Saya mendorong masyarakat Blora yang mampu untuk menjadi peserta BPJS. Membantu masyarakat kurang mampu dengan gotong royong,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung pembiayaan sektor kesehatan. “Pemerintah daerah harus mensupport APBD, jangan sampai anggarannya turun, (khususnya) untuk urusan kesehatan,” ujarnya.
Edy Wuryanto: Kuota PBI dari APBN Perlu Dipertahankan

Lebih jauh, Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menyebut perlunya dukungan dari pemerintah pusat dalam mempertahankan kuota PBI dari APBN untuk Kabupaten Blora, guna mencegah penurunan kepesertaan lebih lanjut.
Ia juga menyoroti pentingnya akurasi pendataan masyarakat miskin melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial dan kementerian terkait.
“Ini pentingnya koordinasi data masyarakat miskin Blora melalui DTKS, antara Dinas Sosial (Pemkab Blora) dengan Kementerian terkait,” tutur Edy.
Ia menegaskan, jaminan kesehatan adalah faktor krusial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Karena kalau rakyat miskin sampai tidak dijamin kesehatannya, sakit tambah miskin dia kalau berobat sendiri,” tandasnya.
Edy juga mendorong agar pemerintah daerah diberi kewenangan penuh untuk mewajibkan masyarakat yang mampu agar mendaftar sebagai peserta BPJS mandiri. “Karena kalau mengandalkan PBI semua, itu tidak mungkin. Jadi harus ada gotong royong dari masyarakat yang mampu,” pungkasnya. (Eko Wicaksono – Lingkartv.com)