PemerintahanInfrastrukturNewsPeristiwa

Kemnaker Imbau Masyarakat Agar Waspada Link Palsu BSU

JAKARTA, Lingkartv.comKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam keterangan resminya di Jakarta pada Selasa (15/7), menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi upaya phishing melalui tautan mencurigakan, seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com.

“Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id. Selain situs resmi Kemnaker tersebut berarti palsu atau penipuan,” tutur Sunardi.

Sunardi menjelaskan bahwa tautan palsu tersebut sengaja dibuat oleh oknum tak bertanggung jawab dengan tujuan menipu masyarakat dan mencuri data pribadi yang berpotensi disalahgunakan. Ia menegaskan, apabila ada masyarakat uang terlanjur menjadi korban, agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian karena tindakan tersebut termasuk perbuatan pidana.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran setiap informasi yang diterima, khususnya yang berkaitan dengan program bantuan dari pemerintah.

Kemnaker Kembali Bagikan Bantuan pada Masyarakat

Lebih lanjut, Sunardi menyampaikan bahwa tahun ini pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dan buruh, dengan nilai sebesar RP300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu untuk bulan Juni dan Juli.

“Sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp600.000. Dana tersebut dibayarkan sekaligus dalam satu kali pwencairan melalui rekening penerima,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sunardi menjelaskan bahwa proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) diawali dengan verifikasi dan validasi data calon penerima oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang kemudian diverifikasi ulang oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Setelah data dinyatakan valid, bantuan akan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening aktif di bank tersebut, penyaluran akan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia.

Sunardi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tautan atau informasi yang tidak berasal dari saluran resmi, dan selalu menjaga keamanan data pribadi untuk menghindari potensi penipuan. (*)

Sumber: Antara

Editor: Debby Sweta Stevani

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari lingkartv.com

Artikel Terkait

Back to top button