
Germapun Desak Polres Pati Berantas Aksi Premanisme, Buntut Kasus Petani Pundenrejo
Pati, Lingkartv.com – Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) Kabupaten Pati mendesak Polres Pati memberantas aksi premanisme.
Dalam aksinya di depan Mapolres Pati, Senin (2/6), Germapun mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang dialami petani desa Pundenrejo.
Perwakilan Germapun Pati, Sarmin menuturkan bahwa aksi premanisme sepatutnya diberantas.
“Tuntutan warga supaya kepolisian bisa menghilangkan dan memberantas premanisme dari Bumi Pati,” ujar dia saat melakukan aksi di depan Mapolres Pati, Senin (2/6).
Pihaknya pun mendesak agar kepolisian mengusut preman yang merusak empat rumah petani di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu.
“Ada empat rumah itu yang dirusak dan dirobohkan. Makanya saya minta supaya preman-preman itu harus ditangkap dan diselesaikan secara hukum dengan seadil-adilnya,” tegasnya.
Pasalnya, kata dia, saat ini para petani tengah diselimuti rasa takut akan adanya aksi premanisme oleh PT Laju Perdana Indah (LPI).

“Karena petani Pundenrejo benar-benar rakyat kecil yang rumahnya dirusak. Yang luka memang sudah divisum tapi tidak ada tindak lanjutnya,” jelas dia.
Tak hanya itu, dirinya pun berharap agar preman-preman dari PT LPI segera ditangkap.
“Harus dicari, ditangkap dan dipenjarakan. Jangan sampai menindas petani Pundenrejo. Kalau tuntutan warga tidak terpenuhi, kami akan berjuang menuntut sampai dituntaskan dengan seadil-adilnya,” tandasnya.
Menanggapi tuntutan Germapun, Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi mengungkap bahwa kedua pihak telah mengajukan laporan ke Polres.
“Kedua belah pihak ini ada delik aduan. Selama delik aduan itu masuk dalam ranah unsur pidana, kita proses, tetap berjalan. Kecuali nanti setelah ada mediasi, mungkin ke depan ada titik temu,” jelasnya. (Mutia Parasti/Setyo Nugroho – Lingkartv.com)