NewsPemerintahan

Kejagung Rotasi Dirdik Jampidsus Abdul Qohar, Pernah Tangani Kasus Impor Gula hingga Ronald Tannur

Jakarta, Lingkartv.com Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Abdul Qohar, resmi dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara di Kendari.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia (JA RI) Nomor 352 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, yang ditetapkan pada Jumat (4/7).

“Abdul Qohar, jabatan lama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari,” demikian tertulis dalam surat keputusan yang diterima Minggu (6/7).

Posisi Dirdik Jampidsus yang ditinggalkan Qohar kini diisi oleh Nurcahyo Jungkung Madyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung.

Profik Singkat Abdul Qohar

Abdul Qohar merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jember angkatan 1998. Sepanjang kariernya di institusi Adhyaksa, ia pernah menempati sejumlah posisi strategis, di antaranya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang sebelum akhirnya menjabat sebagai Dirdik Jampidsus Kejagung.

Selama menjabat, Qohar menangani sejumlah perkara besar, termasuk dugaan korupsi impor gula tahun 2015 yang menyeret eks Menteri Perdagangan Tom Lembong, serta kasus suap yang melibatkan hakim dan mantan pejabat Mahkamah Agung, Ronald Tannur.

Selain Qohar, rotasi juga dilakukan terhadap sejumlah kepala kejaksaan tinggi lainnya. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, ditunjuk sebagai Kajati Sumatera Utara, dan posisinya sebagai Kapuspenkum akan diisi oleh Anang Supriatna yang sebelumnya menjabat Wakajati Sulawesi Tenggara.

Adapun nama-nama Kajati baru lainnya antara lain:

  1. Agus Sahat Sampe Tua sebagai Kajati Kalimantan Tengah (Palangkaraya),
  2. Supardi sebagai Kajati Kalimantan Timur (Samarinda),
  3. Jehezkiel Devy Sudarso sebagai Kajati Kepulauan Riau (Tanjung Pinang),
  4. Wahyudi sebagai Kajati Nusa Tenggara Barat (Mataram),
  5. Riyono sebagai Kajati Gorontalo,
  6. Sila Haholongan sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung (Pangkal Pinang).

(Ceppy Febrinika Bachtiar – Lingkartv.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari lingkartv.com

Artikel Terkait

Back to top button