
Kasus Kekerasan Jurnalis di Stasiun Tawang, IPDA E Minta Maaf secara Terbuka
Semarang, Lingkartv.com – Anggota tim pengamanan protokoler Kapolri, IPDA E, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pewarta foto LKBN ANTARA, MZ, pada Minggu malam (6/4), di Kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah, Kota Semarang.
Permintaan maaf tersebut merupakan respons langsung atas insiden yang terjadi di Stasiun Semarang Tawang pada Sabtu (5/4), ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan kunjungan untuk meninjau arus balik Lebaran. Dalam peristiwa tersebut, MZ mengalami kekerasan fisik saat menjalankan tugas jurnalistik, sementara beberapa jurnalis lainnya menghadapi intimidasi dari oknum aparat.
Pertemuan resmi yang juga dihadiri oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi, serta perwakilan institusi terkait, ini menyaksikan IPDA E mengakui kesalahan dan menyampaikan penyesalan yang mendalam.
“Saya menyampaikan permintaan maaf secara tulus kepada saudara Makna Zaezar dan rekan-rekan media. Ke depan, saya berkomitmen untuk bertugas secara lebih humanis, profesional, dan dewasa,” ujar IPDA E.

MZ menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada, namun ia menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup untuk menutup lembar kelam ini.
“Ini bukan sekadar soal pribadi. Ada tanggung jawab institusional yang harus dijawab. Kami berharap ada langkah nyata dan tegas dari institusi kepolisian sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, juga menyampaikan permohonan maaf atas nama institusi dan menegaskan bahwa tindakan emosional tidak seharusnya terjadi dalam prosedur pengamanan.
“Investigasi internal akan dilakukan, dan jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi tegas akan dijatuhkan,” tegas Artanto.
Sementara itu, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi turut menyayangkan insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa aparat kepolisian dan insan pers sejatinya memiliki misi yang sama—melayani publik.
“Insiden ini semestinya menjadi bahan introspeksi bersama, bukan hanya catatan kelam, tetapi peluang memperkuat profesionalisme. Saya mengapresiasi keberanian IPDA E yang telah tampil kesatria dengan mengakui kesalahan dan meminta maaf secara terbuka,” ujar Irfan.
Meskipun langkah awal untuk meredakan ketegangan telah diambil, tuntutan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan sistemik tetap menjadi agenda penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap aparat keamanan dan kebebasan pers di Indonesia. (Rizky Syahrul – Lingkartv.com)