
Sebelas Daerah di Jateng Jadi Lokasi Survei Peraturan UMK 2026
Semarang, Lingkartv.com – Regulasi tentang Upah Minimum Kabupaten/ Kota atau UMK 2026, saat ini sedang dilakukan pengkajian oleh pemerintah pusat. Kajian itu salah satunya melalui survei di 11 kabupaten/ kota di Jawa Tengah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz mengatakan, pengkajian dan penelaahan aturan UMK itu dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Dewan Ekonomi Nasional.
“Sekarang sedang diadakan survei di provinsi dan kabupaten/ kota, di Jawa Tengah ada sekitar 11 titik yang disurvei,” kata Ahmad Aziz, seusai mendampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, menerima audiensi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng di Kantor Gubernur Jawa Tengah, baru-baru ini.
Dia berharap, dalam waktu satu atau dua bulan ini, sudah selesai terkait rumusan formula upah minimum yang akan datang. Tidak hanya untuk upah minimum 2026, tetapi bisa berlangsung untuk tahun-tahun selanjutnya.
“Peraturan ini nanti tidak secara parsial tetapi secara komprehensif, yang itu bisa diterima semua pihak. Harapannya, peraturan ini berlaku lama, sehingga akan menjamin kepastian dari perusahaan, menjamin teman-teman kita sebagai pekerja juga,” jelas Aziz.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, hubungan industrial antara pemerintah, pengusaha, dan tenaga kerja, harus terus dijaga. Salah satunya, berkaitan dengan penetapan upah minimum dan upah minimum sektoral.
Maka dari itu, imbuhnya, pembahasan upah minimum harus dilakukan, dengan mendengar semua masukan dari pengusaha dan buruh atau tenaga kerja.
“Hubungan industrial harus dijaga. Upah minimum yang diterapkan jangan sampai menimbulkan komplain publik, atau membuat perusahaan pelan-pelan kabur,” kata Luthfi.
Selain Survei UMK 2026, Pemprov Juga Dorong Peningkatan Kesejahteraan Buruh
Dijelaskan, Pemprov Jateng sejak jauh-jauh hari mulai mendorong peningkatan kesejahteraan buruh atau tenaga kerja.
Selain upah minimum, faktor penunjang kesejahteraan buruh juga diberikan, seperti mengupayakan setiap perusahaan punya daycare, ruang laktasi, koperasi buruh, dan jaminan kesehatan. Juga kaitannya dengan subsidi transportasi dan perumahan.
“Kondusifitas dan jaminan keamanan serta perizinan ini yang harus dipertahankan, agar investasi bisa masuk,” katanya.
Sementara itu, Ketua Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung pemerintah, supaya iklim investasi terjaga dengan baik. Sehingga, banyak investor masuk ke Jawa Tengah.
Dia juga mendukung langkah Pemprov Jateng, yang mendorong adanya peningkatan fasilitas penunjang kesejahteraan buruh.
“Ini langkah baik, misalnya day care. Juga soal koperasi buruh. Kita sambut gembira, inisiatif yang bagus dari Gubernur,” jelas Frans.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi juga setempat memperkuat kolaborasi dalam rangka pengawasan pembangunan.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi berharap sinergisitas antara BPKP, pemprov, dan instansi lainnya di Jateng terus ditingkatkan.
“Sinergi ini dalam rangka fungsi pembinaan, pengawasan, serta operasional kegiatan pembangunan di wilayah Jateng,” katanya.
Hal tersebut disampaikannya saat pengukuhan Buyung Wiromo Samudro sebagai Kepala BPKP Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.
Buyung Wiromo Samudro sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan Badan Usaha Jasa Keuangan, Jasa Penilai, dan Manufaktur di BPKP Pusat.
Buyung ditunjuk menggantikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah sebelumnya, Tri Handoyo, yang memasuki masa pensiun pada Mei 2025.
“Saya yakin dan percaya Pak Buyung bisa segera kolaborasi dengan kita. Banyak hal yang akan kita kolaborasikan,” katanya.
Beberapa hal yang akan dikolaborasikan adalah terkait program-program prioritas Pemprov Jateng, bekerja sama dengan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan penegak hukum lainnya, BPKP akan melakukan fungsi pengawasan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, bahkan monitoring program.
Selain itu, kolaborasi pengawasan juga akan dilakukan terkait dengan program strategis nasional (PSN) yang ada di Jateng, serta bantuan keuangan untuk pemerintah desa, baik dana desa dari pemerintah pusat maupun bantuan keuangan dari pemerintah provinsi.
Menurut dia, sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah provinsi untuk mendukung PSN karena di Jateng banyak sekali PSN, meliputi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kawasan Industri Kendal (KIK), proyek giant sea wall, jalan tol, bendungan, dan sebagainya.
Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Setyo Nugroho mengatakan bahwa tantangan pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) saat ini tidak mudah, mulai dari peningkatan pendapatan, perencanaan pembangunan, dan lainnya.
Untuk itu, BPKP memfokuskan pada tiga hal strategis. Pertama, pengawalan dan pengawasan barang jasa dan PAD. Kedua, efektivitas hasil dari kinerja pemerintah daerah dan desa. Ketiga, tata kelola terkait dengan manajemen risiko pembangunan.
“Kami mengawal seluruh program prioritas yang memang created dari Gubernur sendiri untuk memajukan Jawa Tengah yang tercinta, termasuk PSN yang ada di Jawa Tengah. Itu kami kawal, kami tidak sendirian, kami kolaborasi dan sinergi,” pungkasnya. (Lingkar Media Network – Lingkartv.com)