HukumPendidikan

Terungkap! Grup WhatsApp Rahasia ‘Mas Menteri Core Team’ Bahas Proyek Triliunan Sebelum Nadiem Resmi Dilantik Menteri

JAKARTA, Lingkartv.com – Kejaksaan Agung mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Nama mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, disebut membentuk grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” yang ternyata sudah aktif membahas proyek digitalisasi pendidikan jauh sebelum ia resmi dilantik menjadi menteri.

“Pada bulan Agustus 2019 (Jurist Tan) bersama-sama dengan NAM (Nadiem) dan FN membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’ yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila nanti NAM diangkat pada tanggal 19 Oktober 2019, NAM diangkat sebagai Menteri di sekitar bulan Desember 2019,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025) malam.

Setelah Nadiem resmi dilantik menjadi Mendikbudristek, pembahasan mengenai program digitalisasi pendidikan terus bergulir. Pada Februari dan April 2020, Nadiem dikabarkan bertemu langsung dengan pihak Google, yakni WKM dan PRA, guna membicarakan teknis pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Kemendikbudristek.

“Selanjutnya JT menindaklanjuti perintah NAM untuk bertemu dengan pihak Google tersebut membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan Chrome OS di antaranya co-invesment 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek,” tutur Qohar.

Proses koordinasi juga berlanjut pada 6 Mei 2020, di mana Jurist Tan, Sri Wahyuningsih, Mulatsyah, dan Ibrahim Arief mengikuti rapat daring yang dipimpin langsung oleh Nadiem. Saat itu, Mulatsyah menjabat sebagai Direktur SMP dan Sri Wahyuningsih sebagai Direktur Sekolah Dasar di Kemendikbudristek.

“NAM yang memerintahkan agar melaksanakan pengadaan TIK tahun 2020-2022 menggunakan Chrome OS dari Google sedangkan saat itu pengadaan belum dilaksanakan,” ucap Qohar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menambahkan bahwa rencana pengadaan program digitalisasi ini bukan hal baru. Ia menyebut perencanaan sudah dilakukan bahkan sebelum Nadiem resmi menjadi bagian dari kabinet.

“Perencanaan terhadap program digitalisasi pendidikan ini sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum periode tahun anggaran 2020-2022. Bahkan sudah dilancarkan sebelum yang bersangkutan masuk di kabinet,” ujar Harli.

Belum Ada Pernyataan Resmi Nadiem soal “Mas Menteri Core Team”

Kejagung menyebut dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan yang berlangsung antara 2019 hingga 2022 ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Nadiem Makarim terkait pengungkapan grup WhatsApp ‘Mas Menteri Core Team’ tersebut.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yaitu Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2020–2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP, Jurist Tan sebagai Staf Khusus Menteri, serta Ibrahim Arief yang diketahui sebagai konsultan Nadiem pada periode Maret–September 2020.

Penyidikan atas kasus ini masih terus berjalan, termasuk pendalaman atas peran masing-masing tokoh yang disebut dalam skema pengadaan yang kini menjadi sorotan publik. (ANT / Lingkartv.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari lingkartv.com

Artikel Terkait

Back to top button