EkonomiNews

Dana Operasional RT Rp25 Juta di Kota Semarang Cair Awal Agustus 2025, Simak Mekanismenya!

Semarang, Lingkartv.com – Kabar gembira bagi 20.628 RT di Kota Semarang! Dana operasional RT sebesar Rp25 juta per tahun akan mulai dikucurkan pada pekan pertama Agustus 2025.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti di Balai Kota Semarang, Selasa (15/7/2025).

“Minggu pertama bulan Agustus semua [dana operasional RT] sudah selesai kita kirim,” tegas Wali Kota.

 Ia menekankan bahwa dana ini bukan pengganti semangat gotong royong warga, melainkan pelengkap untuk mendukung berbagai kegiatan di tingkat Rukun Tetangga.

“Saya berharap dana ini menjadi berkah, digunakan secara bijak, dan dirumuskan melalui rembug warga. Ini bukan milik pribadi pengurus, tapi untuk kegiatan yang disepakati bersama,” ujar Agustina.

Pengawasan dan Mekanisme Pencairan Dana Operasional RT

Untuk memastikan penggunaan dana operasional RT berjalan sesuai aturan, Pemkot Semarang telah menggandeng Kejaksaan.

“Kami berencana membuat semacam desk sebagai pusat advokasi dan konsultasi jika ada persoalan di lapangan,” jelas Agustina.

Kasubid Belanja Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Didi Wahyu, menambahkan bahwa pencairan dana akan dilakukan setelah RT mengajukan dan melengkapi dokumen administrasi yang telah diverifikasi kelurahan.

Dana Rp25 juta akan langsung masuk ke rekening masing-masing RT. Penting digarisbawahi, ketepatan nomor rekening sangat krusial, satu kesalahan bisa menunda pencairan di seluruh kelurahan.

Transparansi dengan Aplikasi Ruang Warga

Pemkot Semarang akan mengandalkan platform Ruang Warga yang telah diperbarui untuk pelaporan penggunaan dana RT.

Aplikasi ini memungkinkan RT mengunggah dokumen pertanggungjawaban secara digital dan terhubung langsung dengan Pemkot.

Selain itu, Ruang Warga juga dikembangkan untuk pendataan lingkungan dan penyampaian informasi dari warga ke pemerintah secara lebih sistematis.

Melalui akun media sosial @semarangpemkot, dijelaskan bahwa dana operasional RT dapat dimanfaatkan untuk:

  • Administrasi: Pembelian alat tulis kantor (ATK) dan cetak administratif RT.
  • Kegiatan Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat: Belanja hadiah lomba, konsumsi kegiatan bersama, hingga sewa kostum pertunjukan.
  • Operasional Kebersihan Lingkungan dan Pembangunan: Termasuk pengelolaan sampah.

Dengan transparansi dan pengawasan yang ketat, diharapkan dana operasional RT di Semarang ini dapat dimaksimalkan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat paling dasar. (Lingkar Media Group Network – Lingkartv.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari lingkartv.com

Artikel Terkait

Back to top button