
PATI, Lingkartv.com – Komisi B DPRD Pati meminta PT BPR BKK untuk tidak melakukan lelang terhadap kreditur yang macet atau memiliki tunggakan bulanan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Pati Muslihan menanggapi adanya laporan lelang oleh PT BPR BKK Kecamatan Dukuhseti, belum lama ini.
“Harapan kami sistem manajemen lebih baik lagi, lebih transparansi dalam hal apapun. Kemudian komunikasi polanya, ditata lebih baik dengan nasabah. Manakala ada nasabah yang kredit juga harus dicek benar-benar sesuai aturan dari BKK itu sendiri, sehingga tidak adanya miskomunikasi,” ucap Muslihan, Rabu (21/5/2025).
Muslihan berharap jika nantinya ada kredit macet lagi, dirinya meminta kepada PT BPR BKK untuk tidak asal lain lelang. Melainkan memberikan tenggat waktu terlebih dahulu kepada kreditur untuk bisa melunasi kewajibannya. (RIF – Lingkartv.com)