
PATI, Lingkartv.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Endah Sri Wahyuningati mengimbau peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifkan segera reaktivasi.
“Bisa dikomunikasikan dengan baik kepada semua pihak terkait. Supaya masyarakat bisa memahami dan melakukan proses reaktivasi sesuai syarat yang ditentukan kementerian pusat,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).
Ia berharap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3AKB) Pati melakukan sosialisasi secara masif agar peserta PBI JKN yang dinonaktifkan segera melaksanakan reaktivasi.
“Bisa segera diverval secara mendasar dan apabila terlewat dari proses reaktivasi itu masyarakat juga bisa ikut lagi. Harapannya masyarakat yang betul-betul membutuhkan memperoleh BPJS PBI APBN,” tegasnya. (Lingkar Media Group Network)