
PATI, Lingkartv.com – Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati mengadakan public hearing dalam rangka penyelarasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pariwisata, Jumat (23/5/2025).
Ketua Bapemperda DPRD Pati Danu Ikhsan mengatakan, fokus utama public hearing tersebut berkaitan dengan tempat hiburan malam alias karaoke yang semakin menjamur di Kabupaten Pati.
Dari public hearing tersebut, kata Danu, muncul sejumlah masukan. Mulai dari aturan jarak tempat karaoke, jam operasional, hingga penertiban tempat karaoke yang tidak berizin (ilegal).
“Masukan yang cukup berharga bagi Bapemperda, ini adalah wujud nyata DPRD menerima aspirasi masyarakat untuk pembentukan Perda yang lebih baik. Ini menjadi dasar agar Perda sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pati,” jelasnya. (RIF – Lingkartv.com)