InfrastrukturEkonomiNews

Anggaran Pensiunan ASN Mencapai 976 Triliun, Menkeu Desak Pemda Ikut Tanggung

JAKARTA, Lingkartv.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti besarnya beban anggaran pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dalam jangka panjang, yang nilainya mencapai Rp 976 triliun.

Anggaran sebesar itu setara 26,8% dengan anggaran belanja negara dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 3.621,3 triliun.

Sebab anggaran yang sangat besar, Sri Mulyani berharap Pemerintah Daerah (Pemda) turut ambil bagian dalam menanggung pembayaran pensiunan ASN dikarenakan sebagian besar rekrutmen pegawai ASN dilakukan oleh pemerintah daerah.

Menurut Sri Mulyani, sejauh ini pemda tidak ada kontribusi dalam menanggung terkait pembayaran gaji pensiunan ASN.

“Pensiunan ini yang selama ini membayar masih pusat. Jadi walaupun yang meng-hire daerah, para pegawai pemerintah daerah itu, pensiunnya yang membayar pusat,” tutur Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja dengan Komite DPD RI, Rabu, (9/7).

Sebagaimana diketahui, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mencatat bahwa anggaran pensiunan ASN dalam jangka panjang mencapai Rp976 triliun.

Menanggapi hal tersebut, ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran pensiun ASN harus ditata dengan baik demi keberlanjutan fiskal di masa depan.

“Dan menjadi salah satu hal yang menjadi tantangan fiskal, pusat maupun nantinya daerah harus ikut memikul,” tuturnya.

Meski demikian, ia menyebut bahwa rencana ini masih akan dibahas lebih lanjut bersama BPK. Ke depannya, ia berharap pemerintah daerah memiliki kapasitas fiskal yang tidak hanya bergantung pada transfer ke daerah (TKD), tetapi juga mampu mengelola fiskalnya secara mandiri melalui peningkatan penerimaan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bahkan daerah akan mulai, kami introduce untuk mampu melakukan kreatif financing. Karena kalau hanya menunggu, hanya dari TKD saja, kemampuan untuk melakukan berbagai langkah-langkah membangun daerahnya menjadi sangat berbatas,” tegasnya.

Tanggapan DPD RI Mengenai Anggaran Pensiunan ASN yang Akan Dibebankan ke Daerah

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi menyatakan bahwa jika beban anggaran pensiunan ASN daerah tidak dikelola secara cermat sejak dini, dikhawatirkan akan memberikan tekanan besar terhadap APBN di masa mendatang.

“Kewajiban pensiun adalah beban yang akan jatuh tempo di masa depan. Jika tidak dikelola dengan baik, ini bisa menjadi bom waktu yang meledak dan membebani APBD secara signifikan. Bahkan, berpotensi mengganggu pelayanan publik dan pembangunan di daerah,” tutur Nawardi. (*)

Sumber: Istimewa

Editor: Debby Sweta Stevani

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari lingkartv.com

Artikel Terkait

Back to top button