NewsPeristiwa

Kemen PPPA Ambil Alih Hak Asuh Anak Korban Penyiksaan di Kebayoran Lama

Jakarta, Lingkartv.com – Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Kemen PPPA akan mengambil alih hak asuh anak perempuan berinisial MK (7), korban penyiksaan yang ditemukan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Anak tersebut saat ini dirawat di RS Polri Jakarta setelah mengalami kekerasan berat yang menyebabkan luka serius hingga harus menjalani beberapa kali operasi. Hingga kini, pihak kepolisian belum menangkap pelaku yang diduga merupakan orang tua kandung korban.

“Makanya, kami harus ambil alih. Nanti sambil kita tahu orang tuanya di mana. Karena pelakunya belum ditangkap sampai saat ini,” ujar Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (20/7).

Menurut Arifah, MK telah menjalani tiga kali operasi akibat luka-luka yang dideritanya.

“Untuk anak di Kebayoran Lama sudah tiga kali dioperasi. Operasi pertama karena kekerasan, ada tulang yang keluar. Operasi kedua, rahangnya patah. Yang ketiga, di bagian tertentu. Sekarang kondisi si anak lebih baik. Sedang dalam pendampingan kami. Kami sudah datangkan satu perawat khusus yang menjaga 24 jam. Alhamdulillah, sekarang kondisinya sudah lebih baik. Sekarang masih di RS Polri Jakarta,” tambahnya.

Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan terhadap MK ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan. Korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di sekitar area PD Pasar Kebayoran Lama.

“Unit PPA Polres ambil alih kasus ini. Kami dan Satpol PP menemukan anak di sekitar area PD Pasar Kebayoran Lama, kondisinya memprihatinkan, habis disiksa,” ungkap Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Harnas Prihandito dalam keterangannya pada 11 Juni 2025.

Berdasarkan pengakuan korban, dugaan kekerasan terjadi di Surabaya, Jawa Timur, yang dilakukan oleh orang tuanya. Setelah ditemukan, korban sempat dibawa ke Puskesmas Cipulir sebelum dirujuk ke RS Polri untuk penanganan lebih lanjut. (Ceppy Febrinika Bachtiar – Lingkartv.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari lingkartv.com

Artikel Terkait

Back to top button