PeristiwaNews

Wamensos Tegaskan Bansos Harus Tepat Sasaran

TEMANGGUNG, Lingkartv.com – Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) harus digunakan sesuai peruntukannya. Ia mengingatkan, penggunaan bansos di luar kebutuhan pokok termasuk pelanggaran aturan.

“Kalau misalnya bantuan sosial kemudian dipakai bukan untuk kebutuhan harian, itu sudah menyalahi aturan,” ujar Agus usai meninjau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SRMA 16 Temanggung, Jumat (18/7).

Ia menjelaskan, Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah mengecek ketepatan sasaran kelompok penerima manfaat. Proses distribusi tahap kedua sempat terkendala karena indikasi penyalahgunaan dana bantuan sosial.

Kemensos Fokus Dalami Dugaan Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online

“Pada waktu, penyaluran kedua ada beberapa yang prosesnya tersendat-sendat. Terus kemudian kita membawa dokumen-dokumen ke Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), itupun kita juga minta izin ke Presiden. Terus kemudian PPATK mengkomparasi ke nomor induk kependudukan (NIK),” jelasnya.

Dari hasil penelusuran tersebut, ditemukan sekitar 500 ribu rekening yang diduga terkait dengan transaksi judi online.

“Ini sedang kita dalami, apakah benar bansos dipakai untuk judi. Jangan-jangan, kemudian rekening dipakai orang lain atau alat komunikasi dipakai orang lain atau alat komunikasi dipakai orang atau penerima manfaat itu tidak tahu kalau main game itu terjadi judi,” ungkapnya.

Agus menyebut, Kemensos tidak akan mengambil langkah tergesa-gesa. Seluruh proses kajian dan pendalaman dilakukan bersama PPATK, BPS, dan pihak perbankan.

“Apa yang akan kita putuskan harus teliti,” tegasnya.

Ia mengingatkan, bansos merupakan amanat yang harus disalurkan tepat sasaran untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. (*)

Sumber: Antara

Editor: Luthfia Khoirun Nisa’

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari lingkartv.com

Artikel Terkait

Back to top button