
Ketua Banggar DPR RI Desak Pemerintah Negosiasi Ulang Tarif Impor AS
Jakarta, Lingkartv.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Said Abdullah mendesak pemerintah melakukan negosiasi ulang usai tarif impor Amerika Serikat (AS) yang diberlakukan Presiden Donald Trump terhadap Indonesia diturunkan dari 32 persen menjadi 19 persen.
Said menilai, meskipun tarif tersebut lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32 persen, kebijakan itu tetap membebani ekspor Indonesia dan diberlakukan secara sepihak oleh negara kuat.
“Kalau negosiasi ulang, kita harapkan terus menerus kepada pemerintah, karena bagaimanapun kita berkepentingan terhadap ekspor. Kita akan terus mendorong pemerintah agar pemerintah memperluas pangsa ekspor ke negara-negara nontradisional, bahasa sehari-hari yang kita sampaikan kepada pemerintah” kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/7).
Politikus PDIP itu berpandangan bahwa pemerintah perlu terus mendorong negosiasi agar tarif tersebut bisa kembali diturunkan, bahkan sebisa mungkin ke level semula. Sebab, tarif 19 persen itu belum termasuk tarif dasar otomatis sebesar 10 persen yang membuat beban sebenarnya bisa mencapai 29 persen.
“Harapan kita kembali seperti semula. Karena 19 persen itu sudah ada tarif dasar yang naik sebelumnya 10 persen yang berlaku otomatis. ‘Kan berarti sebenarnya 29 persen,” ucap Said.
Walaupun begitu, ia juga tetap mengapresiasi upaya yang dilakukan tim negosiasi dan lobi dari Presiden Prabowo Subianto.
Said ingin agar pemerintah benar-benar mengukur kondisi pemberlakuan tarif 19 persen tersebut.
“Tarif ini diberlakukan oleh Trump untuk menambal defisit yang dia bikin sendiri dan ujung-ujungnya sebenarnya juga rakyat Amerika dirugikan. Dan dengan kenaikan tarif itu, harga jual naik juga di AS,” ujarnya.
DPR RI dan Pemerintah Sepakat Membuat Mitigasi Kebiajak Tarif Impor AS
Menurut ia, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah juga sudah sepakat untuk membuat mitigasi kebijakan atas diberlakukannya tarif Trump. Karena ia ingin agar kebijakan perdagangan itu diterapkan secara setara, adil, dan inklusif.
“Jadi, nyaman. Kesetaraan terbangun antarnegara pasca-Perang Dunia II, ‘kan itu yang terjadi. Tapi, sekarang, kembali lagi ke suasana Perang Dunia II Itu yang sangat disesalkan,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim telah mencapai kesepakatan dagang penting dengan Indonesia. Dalam perjanjian tersebut, ekspor Indonesia ke AS dikenai tarif tetap sebesar 19 persen, sementara produk-produk asal AS bisa masuk ke pasar Indonesia tanpa hambatan tarif maupun nontarif.
“Kami tidak akan membayar tarif apa pun, mereka memberi kami akses yang sebelumnya tidak pernah kami miliki. Itu mungkin bagian terpenting dari kesepakatan ini. Bagian lainnya, mereka akan membayar 19 persen, sementara kami tidak membayar apa pun. Saya rasa ini kesepakatan yang bagus untuk kedua belah pihak. Tapi yang jelas, kami mendapatkan akses penuh ke Indonesia,” kata Trump. (Lingkar Media Network – Lingkartv.com)