
Gibran Bakal Tugas di Papua, Perintah Langsung Presiden Prabowo
JAKARTA, Lingkartv.com – Presiden RI Prabowo Subianto memberikan mandat khusus kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka untuk menangani berbagai persoalan di Papua, yang rencananya akan dijalankan langsung dari kantor Wapres yang akan dibuka di wilayah tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam acara Laporan Tahunan Komnas HAM 2024 yang disiarkan melalui kanal YouTube Komnas HAM pada Selasa (8/7).
Yusril menyatakan bahwa Wapres Gibran Rakabuming Raka berpeluang berkantor di Papua, mengingat mandat dari Presiden Prabowo mencakup percepatan pembangunan serta penyelesaian masalah HAM yang hingga kini belum tuntas di wilayah tersebut.
“Sekarang ini Wakil Presiden akan diberikan penugasan bahkan mungkin ada kantornya di sana untuk bekerja langsung dari Papua untuk menangani masalah ini,” tutur Yusril.
Menurut Yusril, Presiden Prabowo sangat peduli dengan HAM, khususnya di wilayah Papua. Sehingga, Presiden Prabowo meminta Wapres Gibran untuk mengawasi kinerja aparat keamanan yang ditugaskan di daerah Papua agar terhindar dari peanggaran HAM kepada masyarakat Papua.
“Saya pikir konsen yang urgent tentu tidak hanya pembangunan fisik termasuk juga penanganan HAM bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua dan saya kira HAM itu harus kita tegakkan,” tegasnya.
Alasan Gibran Ditugaskan di Papua
Yusril mengungkapkan bahwa sebelumnya Presiden Prabowo telah memberikan tugas secara diam-diam kepada Wakil Presiden Gibran untuk menangani berbagai masalah di Papua, seperti mempercepat pembangunan Papua secara fisik sekaligus menangani masalah HAM di Papua.
“Konsen pemerintah daam menangani Papua beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan penugasan khusus Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepat pembangunan Papua,” tutur Yusril dalam Youtube Komnas HAM bertema Laporan Tahunan Komnas HAM 2025 pada Selasa (8/7).
“Kalau Pak Kiai Maruf Amin duu diberikan tugas pengembangan ekonomi syariah oleh Pak Jokowi dan sekarang ini akan diberikan penugasan ke wapres,” imbuhnya.
Yusril mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum pernah memberikan tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka, berbeda dengan Presiden Jokowi yang pernah menugaskan Wapres K.H. Ma’ruf Amin untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah. (*)
Sumber: Istimewa
Editor: Debby Sweta Stevani