NewsPemerintahan

DPR Terima Surpres Calon Dubes, Pembahasan Dilimpahkan ke Komisi I

Jakarta, Lingkartv.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menerima Surat Presiden atau Surpres, terkait permohonan pertimbangan untuk calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia (LBBP RI) untuk negara sahabat dan organisasi internasional.

“Pimpinan dewan sudah menerima surat dari Presiden RI No.R3 tanggal 1 Juli 2025 terkait permohonan pertimbangan bagi calon Dubes LBBP RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Paripurna ke-22 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/7).

Puan menjelaskan bahwa sesuai Pasal 231 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, nama-nama calon duta besar dan negara tujuan penempatan bersifat rahasia.

“Rapat pembahasan di Komisi I DPR, termasuk hasilnya akan dilakukan secara rahasia. Hasil pembahasan komisi terkait dilaporkan ke pimpinan DPR,” ujarnya.

Hasil Pembahasan Terkait Surpres Akan Disampaikan secara Tertutup

Selanjutnya, hasil pembahasan tersebut akan disampaikan kepada Presiden RI juga secara tertutup.

Dalam sidang tersebut, Puan meminta persetujuan anggota dewan untuk menugaskan Komisi I DPR RI dalam melakukan pembahasan surat presiden tersebut.

“Berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini untuk menugaskan Komisi I DPR untuk membahas surat Presiden tersebut,” tambahnya.

Seluruh peserta sidang paripurna menyatakan setuju terhadap usulan tersebut. (Ceppy Febrinika Bachtiar – Lingkartv.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari lingkartv.com

Artikel Terkait

Back to top button