Hukum

Kepala Bapenda Kota Semarang Mengaku Menangis saat Dipalak Alwin Basri, Suami Mbak Ita

SEMARANG, Lingkartv.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, jadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya, Alwin Basri. Ia mengaku menangis saat dimintai uang sebesar Rp 3 miliar oleh Alwin Basri.

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Gatot Sarwadi, Indriyasari atau akrab disapa Mbak Iin, mengaku menjadi Kepala Bapenda sejak Januari 2022, saat Hendrar Prihadi menjadi Wali Kota dengan Mbak Ita sebagai Wakil Wali Kota.

Ia menyatakan, telah dimintai sejumlah uang oleh Alwin Basri, yang saat itu merupakan Ketua PKK Kota Semarang, yang diambil dari uang iuran kebersamaan pegawai Bapenda.

Uang iuran berasal dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diperoleh para ASN setiap tiga bulan. Wali kota, wakil wali kota, dan sekretaris daerah Kota Semarang juga berhak memperoleh TPP. 

Besaran TPP yang diterima oleh para ASN Bapenda Kota Semarang, bergantung pada realisasi target penghimpunan pajak daerah, yang teknis penghitungannya tertuang dalam PP Nomor 69 Tahun 2010.

“Iuran ini dikumpulkan setiap triwulan, rata-rata mendapatkan sekitar Rp 800 juta, yang dikumpulkan ke Bendahara Bidang,” katanya, Senin, 30 Juni 2025.

Uang iuran kebersamaan sendiri digunakan pegawai Bapenda untuk kegiatan non-formal, seperti rekreasi, pembayaran zakat, kemudian untuk pegawai non ASN di Bapenda yang tak memperoleh TPP.

Kepala Bapenda Kota Semarang Mengaku Dapat Ancaman

Iin mengaku mendapat pesan Whatsapp dari Alwin Basri untuk datang menemuinya, dan kemudian bertemu pada Juni 2023, di Kantor PKK Kota Semarang.

Selanjutnya, Alwin meminta uang sebesar Rp 3 Miliar. Namun, Iin mengaku tak punya uang. Oleh Alwin, disuruh mengambil uang dari iuran kebersamaan.

Ia mengaku menangis saat dimintai uang oleh Alwin Basri, terlebih saat rapat bersama para kepala bidang di Bapenda, mereka ketakutan jika sampai ketahuan oleh KPK.

“Saya menangis saat diminta uang segitu, Kabid saya bilang jangan. Itu bahaya betul, bahaya. Enggak mungkin ini kalau enggak tercium, pasti nanti bocor pasti bahaya,” ungkapnya.

Kemudian pada akhirnya, para Kabid di Bapenda sepakat, untuk memberikan uang kepada Alwin Basri sejumlah Rp 1 miliar.

“Saya setorkan Rp 200 juta bulan Juli, Rp 200 juta bulan September, bulan Oktober Rp 300 juta, dan November Rp 300 juta, total Rp 1 miliar,” katanya.

Lebih lanjut, Iin juga mengaku mendapat ancaman dari Alwin Basri, jika tak mau memberikan setoran kepadanya. “Bapenda kalau macam-macam tak sikat,” ucap Iin menirukan Alwin.

Namun pada tahun 2024, uang tersebut dikembalikan oleh Alwin Basri bersama istrinya Hevearita Gunaryanti Rahayu, saat mengetahui akan adanya pemeriksaan oleh KPK.

“Pak Alwin mengembalikan uang itu kepada saya dalam bentuk dolar Singapura, totalnya Rp 1 miliar, ‘aku titip sik ya’,” ujarnya.

Sedangkan Alwin Basri menyangkal bahwa ia telah menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari Indriyasari. Alwin mengaku hanya mendapat Rp 600 juta dari Bapenda.

“Saya hanya menerima Rp 200 juta, Rp 200 juta, dan Rp 200 juta, jadi totalnya Rp 600 juta,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama suaminya Alwin Basri mantan Ketua PKK Kota Semarang, didakwa melakukan pemerasan terhadap para pegawai Bapenda Kota Semarang, dengan total Rp 3,8 miliar, yang disetorkan kepada pada rentang triwulan IV 2022 hingga triwulan IV 2023. (RIL/Lingkartv.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari lingkartv.com

Artikel Terkait

Back to top button