
Retret Kepala Daerah, KPK Tekankan Penguatan Pencegahan Korupsi Melalui MCP
Jakarta, Lingkartv.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan pentingnya Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai instrumen strategis pencegahan korupsi di daerah. Hal itu disampaikan dalam Retret Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat.
Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menyampaikan bahwa MCP menjadi alat ukur efektivitas perencanaan aksi pencegahan korupsi yang diterapkan pemerintah daerah (Pemda). Melalui delapan area tata kelola pemerintahan, MCP dapat menggambarkan “kesehatan” pemda dari sisi antikorupsi.
“Delapan area itu di antaranya pengawasan perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik/perizinan, penguatan pengawasan APIP, manajemen ASN, tata kelola Barang Milik Daerah, dan optimalisasi pendapatan daerah,” jelas Agung dalam siaran tertulis yang diterima, Kamis (26/6).
Agung menambahkan, pada tahun ini cakupan MCP diperluas dengan memasukkan pengawasan terhadap program-program strategis pemerintah seperti pengelolaan sumber daya alam, pendapatan pajak, program Makan Bergizi Gratis (MBG), penebalan bansos, dan rencana program Sekolah Rakyat.
“Lalu, penebalan bansos. Nanti ada Sekolah Rakyat, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Retret Kepala Daerah Gelombang II Diisi Polri hingga Kejaksaan Agung
Selain KPK, lembaga penegak hukum lain seperti Polri dan Kejaksaan Agung turut memberikan arahan dalam forum tersebut. Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo, menekankan pentingnya sinergi dalam menjalankan program pemerintah di tengah keterbatasan anggaran.
“Kami menyampaikan ini memang terkait, bagaimana menyelaraskan program-program pemerintah, sehingga bisa dieksekusi pemda di tengah keterbatasan anggaran,” kata Cahyono.
Menurutnya, kepala daerah tetap perlu mencari alternatif sumber pendanaan yang sah dan akuntabel, namun harus menjalankan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengingatkan para kepala daerah agar berhati-hati dalam menyusun dan menerbitkan kebijakan. Ia menegaskan bahwa banyak kasus korupsi justru berawal dari kebijakan yang keliru.
“Maka itu, kita harus sepakat dulu. Kebijakan inilah yang kejahatan luar biasa,” kata Febrie.
Retret Kepala Daerah Gelombang II ini menjadi ajang penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Ceppy Febrinika Bachtiar – Lingkartv.com)