News

2 PLTS Apung Jateng Masuki Tahap Amdal

SEMARANG, Lingkartv.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa rencana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) apung di Waduk Kedungombo dan Waduk Gajahmungkur tengah berada dalam proses perizinan.

“Sudah masuk ke perizinan Amdal. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera beroperasi,” ujar Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Jawa Tengah, Sudjawanto Dwiatmoko dalam Forum Investasi Energi Terbarukan Jawa Tengah yang digelar di Semarang, Kamis (26/6).

Target Kapasitas 170 Megawatt untuk PLTS Apung di Dua Waduk

PLTS apung yang akan dIkembangkan di Waduk Kedungombo, yang mencakup wilayah Boyolali, Sragen, dan, Grobogan, ditargetkan memiliki kapasitas sekitar 100 megawatt. Sementara itu, di Waduk Gajahmungkur, Wonogiri, proyek serupa akan dibangun dengan kapasitas sebesar 70 megawatt.

Sudjarwanto menjelaskan bahwa upaya pemanfaatan waduk untuk pembangkit listrik ramah lingkungan akan terus diperluas ke depan, sebagai bagian dari strategi penyediaan energi terbarukan di Jawa Tengah.

Menurutnya, kebijakan pembangunan berkelanjutan yang diusung Pemprov Jateng berorientasi pada pertumbuhan ekonomi tanpa mengeksploitasi alam. Komitmen ini diwujudkan melalui percepatan transisi energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menyoroti perlunya pendekatan khusus dalam mengurus perizinan investasi energi bersih.

“Selama ini, pengrusan masih diperlukan sama dengan investasi sumber energi fosil. Perlu dibuatkan jalur khusus.” Ujar Fabby Tumiwa.

Fabby juga menambahkan bahwa terdapat banyak bentuk insentif yang bisa ditawarkan kepada investor yang berkontribusi dalam pengembangan energi terbarukan.

“Jawa Tengah memiliki modal untuk menjadi pemimpin regionaL di sektor investasi hijau,” tegasnya. (*)

Sumber: Antara

Editor: Luthfia Khoirun Nisa’

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari lingkartv.com

Artikel Terkait

Back to top button