
Bupati Kudus: Tak Ada Kompromi untuk Tambang Tak Berizin
Kudus, Lingkartv.com – Aktivitas tambang galian C di sekitar Bendung Logung Kudus resmi dihentikan. Penindakan ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, sebagai bentuk ketegasan dalam menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam keterangannya, Sam’ani menegaskan bahwa tidak boleh ada aktivitas penambangan sebelum izin resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dikantongi.
“Pokoknya sebelum ada izin, semua aktivitas harus dihentikan. Tidak ada kompromi, “tegas Sam’ani.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban hukum, terutama terhadap kegiatan yang berdampak pada lingkungan dan keselamatan warga.
Langkah konkret dilakukan Satpol PP Kudus yang kembali menyisir lokasi tambang ilegal di sekitar Bendung Logung, Selasa (24/6) petang. Ada tiga titik yang diperiksa.
Di lokasi pertama, penambangan telah berhenti. Namun di titik kedua dan ketiga, petugas mendapati aktivitas masih berjalan, lengkap dengan alat berat dan truk pengangkut.
“Kami langsung menghentikan aktivitas tersebut. Tidak kami sita, tapi kami beri peringatan keras,”ujar Kabid Gakda Satpol PP Kudus, Arief Dwi Aryanto.
Ia menjelaskan, pemilik tambang turut dipanggil ke lokasi dan diberikan peringatan untuk segera mengurus izin.
Meski pengusaha mengaku proses izin sedang berjalan, Satpol PP tetap menekankan larangan aktivitas hingga izin resmi terbit.
“Kami juga dimintai bantuan untuk fasilitasi proses perizinan, tapi selama belum keluar, tetap dilarang menambang,”tambahnya.
Terkait isu rembesan air dari Bendung Logung, Satpol PP telah melakukan pemeriksaan. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi kebocoran atau rembesan air dari bendungan ke lokasi galian.
Selanjutnya, Satpol PP akan melaporkan temuan ini ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti. (Fahtur Rohman – Lingkartv.com)