
PATI, Lingkartv.com – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati Danu Ikhsan mendorong Satpol PP lebih aktif dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah (perda).
Ia menekankan pentingnya langkah konkret dalam menindak karaoke ilegal serta penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng).
“Satpol PP perlu mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas hiburan malam dan praktik prostitusi yang bertentangan dengan aturan,” ungkap Danu, Rabu (18/6/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pariwisata serta menertibkan pengamen, pengemis, dan anak punk
Meski tantangan penegakan cukup kompleks, Danu optimis Satpol PP dapat melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan wewenangnya. Komisi A DPRD sebagai mitra kerja pun siap memberikan dukungan terhadap program kerja yang dijalankan Satpol PP. (Lingkar Media Group Network)