HukumNewsPolitik

DPRD Pati Kebut Pembahasan Raperda PKL, Diharap Jadi Payung Hukum Cegah Praktik Pungli

PATI, Lingkartv.com – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati Muslihan menaruh harapan besar pada Raperda Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tengah dibahas.

Ia berharap aturan ini bisa menjadi instrumen hukum untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang kerap dikeluhkan para PKL.

Muslihan menyebut, pihaknya menerima laporan dari sejumlah PKL mengenai adanya dugaan pungli di beberapa titik. Ia menekankan bahwa Raperda ini nantinya bisa diperkuat dengan peraturan bupati (perbup) sebagai landasan teknis dalam penegakan di lapangan.

“Kalau memang ada pungutan liar ya harus kita sikapi, ditindak. Kami sebagai Komisi B akan terjun ke lapangan, akan kita pastikan,” ujar Muslihan, Selasa (17/6/2025).

Ia menegaskan bahwa Komisi B DPRD akan turun langsung ke sejumlah lokasi PKL seperti Alun-Alun Kayen dan Kembangjoyo untuk memverifikasi laporan tersebut secara langsung.  (Lingkar Media Group Network)

Artikel Terkait

Back to top button