NewsPolitik

Libatkan Sejumlah Pihak, DPRD Pati Matangkan Raperda Penataan PKL

PATI, Lingkartv.com – Komisi B DPRD Kabupaten Pati menggelar public hearing guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) pada Senin (16/6/2025).

Forum ini menghadirkan akademisi, instansi terkait, hingga perwakilan puluhan PKL sebagai bentuk keterlibatan aktif dalam proses penyusunan regulasi.

Ketua Komisi B DPRD Pati Muslihan menyampaikan, tujuan utama pembentukan Raperda ini adalah menciptakan kepastian hukum bagi PKL, serta mendorong sinergi antara pedagang, pemerintah, dan masyarakat demi kepentingan daerah.

“Kami ingin menata PKL dengan aturan yang jelas dan adil. Kehadiran para PKL dalam forum ini diharapkan bisa memberikan masukan agar Raperda sesuai dengan realita di lapangan,” ungkap Muslihan. (Lingkar Media Group Network)

Artikel Terkait

Back to top button