
PATI, Lingkartv.com – Bupati Pati Sudewo melalui surat pernyataan sikap yang dikeluarkan pada Senin (2/6/2025), mengizinkan penggunaan sound horeg dengan nama sound karnaval.
Anggota Komisi A DPRD Pati Kastomo mendukung kebijakan tersebut dan meminta masyarakat tetap menjaga ketentraman.
“Pemerintah Kabupaten Pati sudah mengizinkan pemutaran sound dengan nama sound karnaval, dengan syarat subspeaker maksimal 16 subsingle. Tetapi tetap menjaga keamanan dan ketentraman,” kata Kastomo, Rabu (11/6/2025).
Ia menilai penggunaan sound sistem saat karnaval merupakan bentuk kreativitas warga desa. Namun, dentuman sound yang cukup kencang membuat masyarakat lain tidak nyaman.
“Pemuda Pati harus selalu berkreativitas yang baik,” imbuh legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (RIF – Lingkartv.com)