NewsPemerintahanPendidikan

Pemprov Jateng Kembalikan 5.000 Anak Putus Sekolah ke Bangku Pendidikan, Ini Skema yang Digunakan

SEMARANG, Lingkartv.com Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa negara, pemerintah pusat, hingga daerah wajib membebaskan biaya pendidikan dasar di satuan pendidikan tingkat SD, SMP, dan madrasah atau sederajat. Baik di sekolah negeri maupun swasta

Dalam meninjau Posko Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah pada Senin (2/6/2025), Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 5.000 anak putus sekolah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Tengah.

“Di provinsi kita, saya punya hampir 5.000 anak putus sekolah tingkat SMA. Sekarang mereka kita sekolahkan kembali melalui kerja sama dengan sekolah-sekolah swasta yang menjadi mitra Pemprov. Anak-anak ini kita titipkan di SMA swasta, sehingga mereka bisa kembali mengenyam pendidikan,” ujar Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.

Luthfi menyebut, ada dua faktor utama yang menyebabkan anak-anak di Jawa Tengah putus sekolah. Pertama, kondisi ekonomi keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem. Kedua, adanya tradisi di beberapa daerah yang menganggap cukup bersekolah hingga jenjang SMP saja.

“Ada yang putus sekolah karena masuk kategori miskin ekstrem, jadi terpaksa berhenti sekolah. Tapi ada juga karena tradisi. Misalnya di daerah tertentu, setelah lulus SMP dianggap harus bekerja, padahal belum tentu mendapatkan pekerjaan. Akhirnya, mereka tidak melanjutkan sekolah,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi berkomitmen untuk memfasilitasi anak-anak supaya melanjutkan sekolah. Hal itu bertujuan untuk mengangkat derajat masyarakat dan mengentaskan kemiskinan di Jawa Tengah.

“SMA dan SLB menjadi kewenangan provinsi, sementara SD dan SMP merupakan tanggung jawab kabupaten/kota. Jadi kami fokus pada SMA dan SLB. Saat ini kapasitas SMA di Jateng masih mencukupi,” tegasnya.

Dengan dukungan dari putusan MK dan langkah nyata Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dalam mengatasi masalah anak putus sekolah, diharapkan akses pendidikan menjadi lebih merata dan inklusif di seluruh Jawa Tengah. (Rizky S – Lingkartv.com)

Artikel Terkait

Back to top button