News

Gelombang PHK Meningkat, Buruh Serukan Aksi Nasional Lawan Impor Ilegal

Jakarta, Lingkartv.com – Serikat buruh yang bekerja di berbagai sektor seperti tekstil hingga otomotif menyuarakan kegelisahannya terkait maraknya impor ilegal yang menurunkan produktivitas industri nasional hingga memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Atas kegelisahan tersebut, ribuan buruh berkumpul di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Minggu (1/6) sejak pukul 10.00 WIB untuk menuntut perlindungan dari pemerintah atas risiko impor ilegal.

Dalam aksi tersebut, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah, dengan fokus utama pada isu impor ilegal dan ancaman PHK.

“Intinya kita minta berantas ilegal impor. Kemudian, tegakkan hukum soal bagaimana penetapan importasi. Kami sadar betul bahwa soal impor ekspor itu sesuatu konsekuensi yang tidak bisa dihindarkan dari hubungan negara-negara lain soal perdagangan,” kata Ristadi.

Lima Poin Tuntutan Resmi dari KSPN terkait Impor Ilegal

  1. Berantas praktik impor ilegal dan hukum pelaku-pelakunya.
  2. Perketat aturan impor untuk melindungi industri dalam negeri, termasuk revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 sesuai janji Presiden Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi Nasional.
  3. Ambil langkah antisipatif untuk mencegah PHK massal dan lindungi korban PHK agar mendapat haknya serta dapat kembali bekerja.
  4. Wujudkan kebijakan perlindungan industri dalam negeri dan buruh aktif, sekaligus ciptakan lapangan kerja baru bagi pengangguran.
  5. Tingkatkan pengawasan dan penegakan hukum (law enforcement) dalam sektor perdagangan dan industri.

Ristadi memberi peringatan kepada pemerintah untuk segera menanggapi tuntutan tersebut secara konkret. Ia menyebut KSPN siap mengambil langkah yang lebih besar bila tidak ada respons dalam waktu satu minggu hingga satu bulan.

“Kalau kemudian pemerintah tidak merespons, kami akan hentikan aktivitas produksi. Kami akan berhenti di pabrik masing-masing, tidak jauh dari area kami bekerja. Kami akan berkoordinasi dengan pihak pengusaha untuk aksi,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, tak sedikit dari buruh yang berteriak mempertanyakan tindakan hukum yang tegas atas oknum yang bermain-main dalam tata niaga impor. Pasalnya, hingga saat ini tidak ada oknum yang diungkap ke publik, meskipun bukti telah jelas dipampang nyata.

“Importir-importir yang saya yakin dalam tanda tanya juga, apakah ada kemungkinan dilindungi oleh pemerintah atau dilindungi oleh pejabat-pejabatnya atau kementeriannya yang tidak berani sampai hari ini untuk memberantas ilegal import,” kata salah satu orator buruh dari Federasi Serikat Pekerja Otomotif (FSP), Minggu (1/6).

Terlebih, ia melihat kondisi maraknya produk impor ilegal yang masuk ke pasar domestik juga telah terjadi sejak lama, bukan satu-dua tahun terakhir saja. Namun, pemerintah dinilai tutup mata atas kondisi ini dan membiarkan industri kolaps.

Produk impor ilegal yang masuk dengan harga yang lebih murah dibandingkan ongkos produksi industri lokal dinilai telah banyak mematikan pekerjaan buruh nasional. Ia pun meminta pemerintah dan kementerian terkait untuk segera menindak tegas oknum importir ilegal tersebut.

“Mana action dari para menteri terkait? Mana action dari pemerintah? Padahal Presidennya sudah menyatakan bahwa ilegal import harus diberantas dan kita berharap diberantas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Senada, buruh tekstil yang datang dari Jawa Tengah juga turun langsung dalam aksi demonstrasi di depan Monas, Jakarta. Rani (37), salah satu buruh, menilai pemerintah masih abai dengan gelombang PHK yang terjadi.

“Kami datang untuk meminta ke pemerintah agar segera bergerak. Kami minta perlindungan dari ancaman PHK, jangan malah melindungi importir-importir ilegal,” ucapnya.

Untuk diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) mencatat kasus PHK mencapai 1.351 pada periode Januari–April 2025.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan kasus PHK sebanyak 26.455 pekerja hingga Mei 2025. Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat 73.092 pekerja yang terdampak PHK pada periode Januari–Maret 2025.

Meski data PHK tersebut berbeda, tetapi buruh menilai polemik yang memicu gelombang PHK ini adalah impor ilegal yang tak terkendali. (HMS – Lingkartv.com)

Artikel Terkait

Back to top button