News

Reorganisasi JMSI Jateng, Selektif Terima Anggota Baru dan Wajib Penuhi Standar Dewan Pers

Semarang, Lingkartv.com – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Tengah (Jateng), tengah melakukan proses reorganisasi sekaligus membuka rekrutmen anggota baru. Dalam proses tersebut, JMSI Jateng menekankan pentingnya sertifikasi media sebagai salah satu syarat utama bagi perusahaan pers yang ingin bergabung.

Ketua JMSI Jateng, Agus Sunarko, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa sertifikasi media merupakan amanah dari Undang-Undang Pers. Ia menegaskan bahwa meskipun kebebasan pers dijamin undang-undang, perusahaan media tetap memiliki tanggung jawab profesional.

“Salah satunya adalah telah terverifikasi oleh Dewan Pers. Bagaimana dengan perusahaan yang belum tersertifikasi? Idealnya mereka bergabung dengan organisasi yang diakui atau tercatat sebagai konstituen Dewan Pers,” ujar Agus seusai kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi JMSI Jateng di Semarang, Sabtu (24/5).

Agus menyampaikan bahwa perusahaan media yang belum terverifikasi namun sudah tergabung dalam JMSI Jateng akan mendapatkan pembinaan untuk segera memenuhi persyaratan verifikasi dari Dewan Pers.

“Setelah perusahaan tersebut terverifikasi dan dinyatakan sehat, wartawan atau jurnalisnya juga akan kita dorong untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” jelasnya.

JMSI Jateng Targetkan Kehadiran Perwakilan di Setiap Eks Karesidenan di Jateng

Menurut Agus, UKW menjadi tolok ukur profesionalisme seorang jurnalis. Wartawan yang telah lulus UKW dinilai telah memiliki kompetensi sesuai standar yang ditetapkan dalam undang-undang pers.

“Makanya dalam uji kompetensi, salah satu pertanyaannya adalah: perusahaanmu apa, mediamu apa. Ini menunjukkan bahwa kredibilitas media juga menjadi penilaian penting,” tegasnya.

JMSI Jateng juga menargetkan kehadiran perwakilan di setiap eks karesidenan di Jawa Tengah. Saat ini, perwakilan telah terbentuk di wilayah Pati, Semarang, Pekalongan, dan Kedu.

“Mudah-mudahan pada tahun 2027 mendatang, kami bisa merambah ke Eks Karesidenan Surakarta dan Banyumas,” tutupnya. (Rizky Syahrul – Lingkartv.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari lingkartv.com

Artikel Terkait

Back to top button