NewsPolitik

Percepat Digitalisasi, Komisi A DPRD Pati Desak Disdukcapil Kejar Target 25 Persen Perekaman IKD di 2025

PATI, Lingkartv.com – Anggota Komisi A Kabupaten Pati Suharmanto mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengakselerasi perekam Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pasalnya, kata dia, target perekaman Identitas IKD di 2025 harus tercapai hingga 25 persen.

“Harapan kami selaku Anggota Komisi A, tahun depan bisa terselesaikan semua di wilayah Kabupaten Pati,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).

Suharmanto mengatakan, capaian tersebut harus dipenuhi Disdukcapil agar proses digitalisasi KTP di Kabupaten Pati terselesaikan. Dengan demikian, masyarakat akan lebih mudah dalam mengurus segala administrasi yang membutuhkan IKD.

“Ini saya minta untuk program digitalisasi segera diselesaikan. Karena masyarakat di Kabupaten Pati sudah menunggu sejak lama, prosesnya cepat, mudah untuk mengakses masalah terkait kependudukan,” jelasnya. (TYO – Lingkartv.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari lingkartv.com

Artikel Terkait

Back to top button