
Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada, KPU Kudus Gagas Program Pendidikan Politik untuk Pelajar
Kudus, Lingkartv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus mengembalikan sisa dana hibah Pilkada sebesar Rp6,7 miliar ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Kudus. Langkah ini merupakan bentuk komitmen KPU dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran pasca Pemilu dan Pilkada 2024.
Pengembalian dana tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, dalam audiensi perdana bersama Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Bellinda Birton, yang baru saja dilantik.
“Pertemuan ini menjadi momen penting untuk menyampaikan laporan pelaksanaan Pilkada serta ucapan terima kasih kepada Pemkab dan seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya agenda demokrasi,” ujar Faisol baru-baru ini.
Ia menjelaskan bahwa dari total anggaran hibah Pilkada yang diterima, masih terdapat sisa Rp6,7 miliar yang telah dikembalikan ke rekening kas daerah.
“Itu bentuk transparansi kami dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya.
Selain fokus pada penyelenggaraan teknis pemilu, KPU Kudus kini juga menggagas program pendidikan politik untuk pelajar. Salah satunya dengan menjadikan aula kantor KPU sebagai ruang edukasi demokrasi bagi siswa SMP dan SMA di wilayah Kudus.
“Kami ingin aula KPU menjadi tempat yang nyaman dan terbuka bagi pelajar untuk belajar langsung tentang demokrasi dan pemilu,” tambah Faisol.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh komisioner KPU Kudus memiliki latar belakang sebagai pendidik, yang diharapkan mampu menunjang pelaksanaan program pembelajaran politik yang menyenangkan dan bermakna bagi generasi muda.
Sebelumnya, KPU Kudus juga telah melakukan audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menyampaikan laporan yang sama, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam membangun demokrasi yang sehat di Kabupaten Kudus. (Fahtur Rohman – Lingkartv.com)