
PATI, Lingkartv.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati melakukan sidak ke sejumlah kantor desa di Kecamatan Gabus dan Tambakromo, Kamis (15/5/2025). Dalam sidak tersebut, ditemukan alat presensi berupa scan wajah yang rusak.
“Hasil sidak di Desa Koripandriyo perangkat desa hadir terus. Akan tetapi presensi tidak berfungsi, (absensi) manual,” kata Ketua Komisi A DPRD Pati Narso.
Saat dikonfirmasi ke kantor Kecamatan Gabus juga tidak ada tindakan nyata untuk menegur atau memperbaiki sistem absensi bagi perangkat desa. Temuan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk disampaikan ke Dispermades sebagai penanggungjawab terhadap kinerja perangkat desa.
“Kami konfirmasi ke kecamatan juga memang tidak ada kejelasan. Padahal itu untuk peningkatan kinerja perangkat, ini menjadi bahan evaluasi,” tegasnya. (RIF – Lingkartv.com)