NewsPemerintahan

Bupati Kudus Siap Evaluasi Kinerja OPD, Buntut Beberapa Kepala dan Pimpinan Kedapatan Absen

Kudus, Lingkartv.com – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kudus siap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) usai menerima rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD, Rabu (14/5).

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa rekomendasi dan catatan yang disampaikan oleh Komisi A, B, C, dan D DPRD telah dibaca dan dipahami. Ia mengakui bahwa sekitar 75 persen catatan tersebut sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Catatan dari anggota DPRD mendekati 75 persen betul. Kami sadari itu dan segera berbenah diri,” tegasnya.

Pemkab bahkan berencana menggelar uji kompetensi dalam waktu dekat sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap OPD.

Langkah ini diambil untuk memastikan setiap pimpinan OPD mampu menjalankan tugas sesuai visi dan misi kepala daerah.

Salah satu sorotan penting dalam rapat tersebut adalah absennya beberapa kepala OPD dan pimpinan BUMD dalam rapat paripurna yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024. 

Bupati langsung meminta Sekretaris Daerah untuk memanggil mereka guna memberikan klarifikasi langsung.

“Absensi sudah kami serahkan ke Sekda, dan kami minta mereka yang tidak hadir segera menghadap,” ujarnya.

Usai rapat paripurna, Bupati bersama Wakil Bupati Bellinda Birton langsung menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti catatan DPRD. Evaluasi dijadwalkan dilakukan dalam waktu satu minggu ke depan.

Ketua DPRD Kudus, Masan, mendukung penuh langkah cepat Pemkab. Menurutnya, ketidakhadiran kepala OPD dalam rapat penting seperti paripurna LKPJ mencerminkan lemahnya komitmen terhadap tanggung jawab jabatan.

“Seyogyanya mereka hadir agar tahu hasil penilaian dan bisa memperbaiki kinerja,” ujar Masan. (Fahtur Rohman – Lingkartv.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari lingkartv.com

Artikel Terkait

Back to top button