
Pemprov Jateng Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah, Respon Target Nasional Indonesia Bebas Sampah 2029
Semarang, Lingkartv.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) resmi akan membentuk Satuan Tugas atau satgas Pengelolaan Sampah. Pembentukan ini merupakan respons langsung atas target nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto: Indonesia bebas sampah pada 2029.
Pengumuman ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasi Kegiatan (POK) yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (14/5/2025).
“Jawa Tengah tidak boleh biasa-biasa saja. Kita harus jadi yang terdepan. Kita punya kekuatan, punya model, dan saya ingin itu dikonsolidasikan lewat satgas. Jangan tunggu-tunggu lagi,” tegas Luthfi.
Satgas ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi akan menjadi ujung tombak gerakan perubahan pengelolaan sampah berbasis lingkungan berkelanjutan. Satgas akan berperan dalam edukasi masyarakat, supervisi lapangan, serta mendorong percepatan inovasi teknologi dan sosial.
“Pendekatan yang diterapkan akan menyeluruh, mulai dari pembatasan produksi sampah, edukasi pemilahan, hingga pemanfaatan kembali dalam skema ekonomi sirkular,” katanya.
Pembentukan satgas ini juga merupakan langkah strategis menjelang Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah yang akan digelar di Kabupaten Banyumas pada Juni 2025. Gubernur meminta seluruh pemangku kepentingan bersiap dalam waktu dekat dan membahas isu ini secara serius.

“Ini tanggung jawab bersama,” imbuh Luthfi.
Ia menegaskan, Jawa Tengah saat ini berada dalam kondisi darurat sampah yang tidak bisa ditunda penyelesaiannya. Pemprov Jateng bahkan telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna mencari solusi terintegrasi dan berkelanjutan.
Beberapa inovasi pengelolaan sampah yang sudah berjalan di Jawa Tengah di antaranya:
- TPST Jeruklegi, Cilacap: Mengolah 150 ton sampah/hari menjadi RDF (Refuse Derived Fuel).
- TPST BLE, Banyumas: Menghasilkan RDF, paving block, dan magot.
- TPA Putri Cempo, Solo: Menghasilkan listrik dari sampah hingga 5 MW per hari.
- TPST Regional Magelang: Didukung AIIB, olah 200 ton sampah/hari menjadi RDF.
- TPA di Rembang, Temanggung, dan Jepara: Masing-masing mengolah hingga 100 ton sampah per hari.
- Program Desa Mandiri Sampah: Mendorong partisipasi desa dalam pengelolaan sampah; sudah berjalan di 88 desa selama 2023–2024.
Dengan berbagai langkah nyata tersebut, Luthfi menyatakan bahwa Jawa Tengah siap menjadi provinsi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah.
“Satgas ini adalah bukti kesiapan kita memimpin agenda lingkungan hidup dan mempercepat perubahan perilaku masyarakat menuju Indonesia bebas sampah 2029,” pungkasnya. (Rizky Syahrul – Lingkartv.com)