
Juknis Penerapan SPMB di Kudus Masih Digodok, Disdikpora: Akan Kami Konsultasikan ke BBPMP
Kudus, Lingkartv.com – Seluruh sekolah di Kabupaten Kudus siap melakukan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025/2026 yang adil dan transparan. Penerapan SPMB ini sendiri akan dilakukan mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini, SD, SMP hingga SMA sederajat.
SPMB ini merupakan sistem penerimaan siswa baru yang diusung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, menggantikan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dari menteri pendidikan sebelumnya.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa seluruh sekolah harus berkomitmen untuk melaksanakan penerimaan siswa baru dengan baik dan transparan.
“Harapannya penerimaan siswa baru bisa berjalan dengan baik, transparan atau terbuka dan adil,” tegasnya.
Kepala Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Harjuna Widada menjelaskan bahwa pada SPMB, ada empat jalur yang ditentukan dalam sistem penerimaan siswa baru, yakni domisili, prestasi, afirmasi dan mutasi.
Persentase penerimaan siswa baru untuk kategori domisili yakni sebanyak 40 persen, afirmasi sebanyak 20 persen, prestasi sebanyak 35 persen dan mutasi sebanyak 5 persen.
“Juknis (petunjuk teknis) masih kami godok, setelah jadi nanti akan kita konsultasikan ke Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah,” katanya.
Ia mengatakan, tahun ajaran baru 2025/2026 akan berlangsung pada bulan Juni mendatang. Sedangkan untuk jadwal SPMB di Kabupaten Kudus masih belum ditentukan pasti, sembari menunggu juknis dan instruksi dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Jati, Sumaryatun menuturkan bahwa pihaknya akan mengikuti kebijakan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, terkait halnya pelaksanaan SPMB Tahun 2025.
“Saat ini juknis dan jadwalnya belum ada. Kalau untuk kuota penerimaan siswa baru di SMPN 1 Jati ada 256 siswa untuk delapan kelas,” tandasnya. (Nisa Hafizhotus Syafira – Lingkartv.com)