
Nelayan Rembang Keluhkan Aturan VMS, Ancam Demo di Depan Istana
Rembang, Lingkartv.com – Para nelayan di Kabupaten Rembang menyampaikan keberatan terhadap kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mewajibkan pemasangan Vessel Monitoring System atau aturan VMS di setiap kapal penangkap ikan mulai tahun 2025.
Keluhan tersebut disampaikan para nelayan saat acara halal bihalal dan silaturahmi bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, di Desa Kalipang, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Sabtu (12/4).
Menanggapi hal itu, Taj Yasin menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para nelayan terkait kewajiban pemasangan VMS yang dianggap membebani.
“Aspirasi terkait izin berlayar. Sekarang harus pasang VMS di setiap kapal, nah itu nelayan masih keberatan. Mereka harus membeli dan harus mengusulkan lagi, benar-benar minta izin (lagi),” ungkap Taj Yasin.
Lebih lanjut, Yasin menyampaikan bahwa para nelayan meminta agar kebijakan tersebut tidak diberlakukan secara mendadak dan bisa dilakukan secara bertahap.
“Tidak secara langsung harus saat ini dilakukan, karena mereka (nelayan) belum siap,” imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Gus Yasin itu mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah luar Jawa Tengah guna mencari solusi terbaik atas keresahan para nelayan.
“Lalu juga koordinasi dengan pemerintah di luar Jateng. Bagaimana menentukan solusinya ini, dan usulkan ke pemerintah pusat bahwa kondisinya di lapangan seperti ini,” ujar dia.
Yasin menambahkan, permasalahan ini juga akan dikaji bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah agar langkah yang diambil dapat menyeluruh dan tepat sasaran.
Sementara itu, di Jakarta, Gerakan Bangkit Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) juga menyuarakan hal serupa. Mereka mendesak agar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2015 tentang sistem pemantauan kapal perikanan dievaluasi kembali karena dinilai menyulitkan nelayan.
“Regulasi mewajibkan kapal di bawah 30 Gross Ton ke bawah menggunakan Vessel Monitoring System (VMS) atau perangkat monitoring sistem berbasis sinyal sangat memberatkan,” ungkap Ketua DPW Gerbang Tani Jakarta, Tri Waluyo, Minggu (13/4).
Menurutnya, aturan tersebut justru menambah beban nelayan secara finansial dan psikologis. Tak sedikit nelayan yang harus membayar denda hingga jutaan rupiah karena tidak dapat memenuhi aturan tersebut.
“Beban berat ini yang harus ditanggung nelayan. Nelayan hanya ingin mencari makan untuk kehidupan mereka,” keluhnya.
Hal senada diungkapkan oleh Najirin, seorang nelayan pemilik kapal di bawah 30 GT. Ia mengaku keberatan karena biaya pemasangan VMS sangat tinggi.
“Pada saat memasang VMS nelayan harus membayar Rp20 juta. Hal itu belum setiap tahunnya bayar Rp6 juta dan suratnya Rp1 juta. Ini kan memberatkan kami para nelayan,” keluh Najirin.
Sebagai bentuk protes, nelayan menggelar aksi di Dermaga Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, pada Minggu sore (13/4). Mereka berharap pemerintah segera memberikan solusi. Jika tidak, aksi lanjutan akan digelar secara nasional.
“Jika tidak ada perubahan, maka kami akan turun ke jalan menggelar aksi,” kata dia.
“Nanti kami kumpulkan 5.000 hingga 10.000 nelayan untuk menggelar aksi di depan Istana,” lanjutnya.
Gerbang Tani Jakarta juga telah menyampaikan keluhan tersebut kepada DPR RI melalui Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal.
“Kami terus akan perjuangkan aspirasi ini agar didengar presiden secara langsung,” tegas Tri Waluyo. (HMS – Lingkartv.com)