
284 Koperasi Desa Resmi Terbentuk di Cilacap, Bank Jateng Fasilitasi Legalitas
CILACAP, Lingkartv.com – Sebanyak 284 koperasi desa dan kelurahan di Kabupaten Cilacap resmi diluncurkan pada Kamis di Pendopo Wijayakusuma Cakti. Peluncuran koperasi Merah Putih ini dinilai menjadi momentum penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Cilacap, Muhammad Ridowi, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi.
“Dengan diluncurkan 284 koperasi desa Merah Putih ini, kami percaya bahwa inisiatif ini akan menjadi motor penggerak perekonomian kerakyatan yang lebih maju dan berkelanjutan,” kata Ridowi.
Bank Jateng turut berperan penting dengan memfasilitasi biaya pendirian dan legalisasi badan hukum koperasi sebanyak 284 unit tersebut. Total anggaran untuk pendaftaran dan akta pendirian mencapai Rp438 juta.
“Melalui kolaborasi ini, koperasi desa tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tapi juga mencipatkan lapangan kerja dan memberdayakan potensi ekonomi lokal,” jelas Ridowi.
Bank Jateng juga siap mendampingi koperasi agar tumbuh, termasuk dalam unit usaha seperti pengecer pupuk dan pangkalan LPG.
Bupati Cilacap Dukung Koperasi Desa Majukan Ekonomi Kerakyatan
Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rahman, memberikan apresiasi atas inisiatif pembentukan koperasi desa yang diiniasiasi oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Cilacap. Ia menegaskan bahwa koperasi desa dapat menjadi solusi dalam menggali potensi ekonomi masyarakat secara langsung.
“Saya berharap koperasi desa/kelurahan Merah Putih ini dapat memajukan ekonomi kerakyatan dan terus berkembang dengan baik,” ujar Bupati Syamsul.
Bupati juga menyebutkan, sebelumnya koperasi unit desa berjumlah 30. Namun, kini tinggal 7 yang bertahan. Peluncuran koperasi baru ini diharapkan membangkitkan kembali roda ekonomi desa.
Sementara itu, Kepala DPKUKM Cilacap, Paiman, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi tersebut melalui proses yang ketat, mulai dari Musyawarah Desa Khusus pada 2-8 Mei 2025, verifikasi berkas pada 13-20 Mei, hingga pembuatan akta dengan melibatkan 18 notaris.
“Seluruh biaya legalisasi difasilitasi Bank Jateng. Semoga koperasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutup Paiman. (*)
Sumber: Antara
Editor: Luthfia Khoirun Nisa’