
KLATEN, Lingkartv.com – Dugaan peredaran beras oplosan yang merugikan masyarakat kini menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, mengungkapkan, sebanyak 212 merek dan perusahaan tengah dipanggil oleh Bareskrim Polri terkait penyelidikan kasus beras oplosan ini.
“Lagi ditangani sama kepolisian ada 212 merek dan perusahaan. Sekarang lagi dipanggil ke Bareskrim,” ujarnya saat meninjau Koperasi Desa Merah di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten, pada Minggu (13/7).
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik beras oplosan dalam pendistribusian bahan pangan pokok.
Beras Oplosan Sebabkan Kerugian Hingga Triliunan
Sudaryono menyatakan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku, baik dari skala besar maupun kecil.
“Ini jadi momen yang baik kita tindak tegas supaya semua tertib. Kita tidak mau lihat ke belakang, tapi ke depannya mau tertib. Mau (produsen) besar, kecil, siapa melanggar kita tindak semua.” Tegasnya.
Terkait pengawasan, ia menambahkan bahwa pemantauan distribusi dan kualitas beras melibatkan sejumlah pihak, seperti Badan Pangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan. Pengawasan akan diperketat agar kasus serupa tidak kembali merugikan konsumen.
Sementara itu, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyebut praktik oplosan tidak hanya memanipulasi mutu, tapi juga kuantitas. Beberapa merek beras ditemukan hanya berisi 4,5 kg meski dklaim 5 kg dan banyak yang mengaku premium padahal kualitas biasa.
“Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kilogram. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras buiasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp2.000 sampai Rp3.000 per kilogram,” ujarnya.
“Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp99 triliun, hampoir Rp100 triliun kira-kira karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp500 triliun, ini kerugian,” lanjut Amran.
Kementan bersama Satgas Pangan akan terus melakukan penelusuran terhadap merek-merek yang terindikasi melakukan kecurangan dan mengupayakan perlindungan terhadap konsumen secara menyeluruh. (*)
Sumber: Istimewa
Editor: Luthfia Khoirun Nisa’